Fakultas Hukum Universitas Asahan Jalin Kerja Sama Strategis dengan UMN Al-Washliyah Medan dan UISU melalui Penandatanganan MoU dan MoA

Dalam rangka memperluas jejaring akademik dan meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi, Fakultas Hukum Universitas Asahan melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan dua perguruan tinggi ternama di Sumatera Utara, yaitu Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah Medan dan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Gedung Fakultas Hukum Universitas Asahan dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif. Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan, pimpinan fakultas dari UMN Al-Washliyah Medan dan UISU, serta dosen dan mahasiswa dari ketiga institusi.

Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen hukum, pelaksanaan kuliah tamu, seminar bersama, hingga riset kolaboratif antaruniversitas.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antarperguruan tinggi hukum di Sumatera Utara. “Melalui MoU dan MoA ini, kami berharap terjalin kolaborasi yang berkelanjutan dalam pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kualitas lulusan yang kompetitif dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari UMN Al-Washliyah Medan dan UISU menyambut baik kerja sama ini serta menekankan pentingnya membangun jaringan antar fakultas hukum sebagai upaya memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan sistem hukum nasional.

Penandatanganan MoU dan MoA ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum Universitas Asahan dalam memperluas relasi institusional dan memperteguh komitmennya sebagai fakultas yang adaptif terhadap perkembangan dunia pendidikan hukum di Indonesia.