Fakultas Hukum Universitas Asahan Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kepolisian Resor (Polres) Asahan

Dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum, Fakultas Hukum Universitas Asahan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Kepolisian Resor (Polres) Asahan.

Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Polres Asahan, dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan beserta jajaran dosen, serta Kapolres Asahan dan para pejabat utama Polres. Penandatanganan MoU dan MoA ini menjadi langkah nyata dalam membangun kerja sama yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan hukum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Asahan dan Polres Asahan sepakat untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif seperti kuliah umum, sosialisasi hukum, magang mahasiswa, penelitian bersama, serta kegiatan edukasi hukum di masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu hukum yang aplikatif serta memperkuat hubungan antara dunia akademik dan institusi penegak hukum.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki pengalaman praktis di lapangan. “Kolaborasi ini membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktik penegakan hukum dan memahami dinamika hukum yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Polres Asahan untuk turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembinaan dan pendampingan hukum bagi mahasiswa. “Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi sarana memperkuat kesadaran hukum dan membangun generasi muda yang berintegritas,” tutur Kapolres.

Penandatanganan MoU dan MoA antara Fakultas Hukum Universitas Asahan dan Polres Asahan ini diharapkan menjadi awal dari kemitraan berkelanjutan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan berkeadilan.